Pertemuan Masyarakat Indonesia di Boston Membahas Keimigrasian & Kekonsuleran

Mengulas Isu Keimigrasian, Hiburan  & Jananan Nusantara, Sampai Dengan Perayaan Ultah Seru

 

Boston, 18 Maret 2017 - Hari ini telah diselenggarakan kegiatan temu muka Konsul Jenderal (KonJen) RI New York, Bapak Abdulkadir Jailani, dengan WNI di Boston dan sekitarnya untuk membahas masalah2 keimigrasian dan kekonsuleran pasca diterbitkannya executive order Presiden AS yang baru terkait dengan pengetatan pengawasan imigrasi. KonJen RI menghimbau WNI untuk melengkapi dokumen identitas di Amerika serta selalu memiliki paspor yang masih berlaku sekurang2nya untuk masa 6 bulan kedepan. WNI juga dihimbau untuk tidak khawatir karena selama tidak melanggar hukum ketika berada di Amerika, baik pemerintah kota setempat maupun KJRI terdekat akan melindungi hak2 dari semua WNI. KonJen RI juga menekankan arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa perlindungan dan pelayanan WNI, tanpa melihat status keimigrasiannya, merupakan prioritas utama kantor KJRI.

Konsul Konsuler dari KJRI New York, Bapak Gustaav Ferdinandus dan Ibu Annisa Tyas Purwanti beserta tim juga menggelar warung konsuler bagi para WNI yang memerlukan layanan paspor, lapor diri dan legalisasi. Beragam pertanyaan pada sesi Q&A juga di kemukakan oleh para hadirin mulai dari masalah keresahan mengenai travel ban Amerika yang baru, e-passport, internship utk mahasiswa Indonesia di Amerika, isu ‘pemutihan’ yg terjadi pada tahun 2001, sampai dengan pertanyaan mengenai reverse citizenship dari kewarganegaraan Amerika kembali ke Indonesia.

Dihadiri oleh lebih kurang 150 WNI, acara ini dikemas dengan apik, tidak hanya informatif namun juga sebagai ajang promosi banyaknya talenta yg kita miliki di kawasan New England. Hiburan oleh mahasiswa2 Indonesia berbakat dari Berklee College of Music dan lezatnya jajanan nusantara dari beberapa pemasak2 lokal unggul melengkapi acara yang ditunggu2 oleh masyarakat Indonesia di Boston ini. Acara di akhiri dengan surprise birthday cake & greeting dari seluruh pendukung acara dan hadirin untuk Bapak KonJen yang pada hari yang sama juga merayakan ulang tahun ke-51.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah ikut hadir di acara pertemuan ini. Big thank you juga bagi seluruh pendukung acara. ICONE team: Olla Chas, Elvina Muzdhalifah, Rizki Setia, Yana Regan, Amanda Madjid, Willa Lydia Sullivan. BCBC team: Zee 'Upiek' Leon, Daniel Pattianakotta dan crew. Permias MA: Emmanuel Rio Atmadja, Dira Ardelia Djaya, Berklee Indonesian students dan para kontributor kulinari Nusantara.

Sampai jumpa dikesempatan berikutnya. Bersama, kita bisa!

 


SIARAN PERS

Himbauan Kepada WNI di Boston Pasca Executive Order Keimigrasian Amerika

 

Boston, 18 Maret 2017 – Kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan dalam bentuk executive order President Donald Trump yang baru telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di AS, termasuk di Boston dan sekitarnya. Karena itu kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, didukung oleh New England Indonesian Community Inc. (ICONE, Inc.), Boston City Blessing Church, dan Permias Massachusetts, menggelar acara pertemuan masyarakat Indonesia di Boston untuk membahas isu-isu keimigrasian dan kekonsuleran yang menyangkut WNI.

Dalam acara pertemuan yang diikuti oleh lebih kurang 150 WNI pada hari Sabtu, tanggal 18 Maret 2017 di Boston tersebut, WNI dihimbau untuk melengkapi dokumen identitas resmi di AS serta selalu memiliki paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya untuk masa 6 bulan kedepan. WNI juga dihimbau untuk tidak khawatir karena selama tidak melanggar hukum ketika berada di AS, baik pemerintah kota setempat maupun kantor KJRI terdekat akan melindungi hak-hak dari semua WNI.

Konsul Jenderal RI di New York, Abdul Kadir Jailani, juga menekankan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa perlindungan dan pelayanan WNI, tanpa melihat status keimigrasiannya, merupakan prioritas utama semua perwakilan RI di luar negeri, termasuk KJRI New York yang wilayah kerjanya mencakup negara bagian Massachussets dengan Boston sebagai ibu kotanya. “KJRI New York bertugas memastikan bahwa setiap hak-hak hukum WNI dihormati oleh pemerintah setempat dan penegak hukum AS. Oleh karena itu, sangat lah penting untuk menjalin komunikasi antara WNI dengan KJRI agar KJRI dapat memastikan bahwa kondisi hukum maupun keberadaan masing-masing warga masyarakat Indonesia selama berada di AS senantiasa terpantau dengan baik”, ujar Abdul Kadir Jailani.

Abdul Kadir Jailani menambahkan pentingnya bagi seluruh WNI untuk melakukan lapor diri ke KJRI New York dan menjamin bahwa informasi WNI yang diterima dan disimpan di kantor KJRI New York tidak akan diberikan kepada pihak manapun, termasuk pemerintah AS, dan hanya akan digunakan untuk kepentingan pendataan pemerintah RI dan kebaikan serta keperluan para WNI selama berada di AS.

Bagi WNI yang berkeinginan untuk keluar masuk AS saat ini juga dihimbau untuk tidak resah. Selain karena Indonesia tidak termasuk dalam daftar cekal keimigrasian AS yang baru, selama dokumen penting perjalanan sudah dilengkapi dan memegang paspor serta visa yang berlaku, dan tidak melakukan pelanggaran hukum apapun, WNI bebas dan aman untuk melakukan perjalanan keluar ataupun masuk AS.

“Seiring dengan pengetatan pengawasan keimigrasian ini, alangkah baiknya jika masyarakat Indonesia yang berdomisili, berkerja maupun bersekolah disini dapat saling membantu dan makin memperat rasa kepedulian dan persatuan terhadap sesama WNI agar bisa tetap tenang dalam menyikapi perkembangan kebijakan imigrasi AS tersebut”, kata Olla Chas, Co-Founder & President dari ICONE, Inc, sebuah organisasi nirlaba berbasis sukarelawan yang menaungi beragam kegiatan kemasyarakatan Indonesia-Amerika dan promosi seni budaya Indonesia di kawasan New England, daerah pantai timur AS yang mencakup 6 negara bagian.

WNI di Boston dan beberapa kota lainnya di New England beruntung berada dalam pemerintahan kota di AS yang ramah imigran atau yang disebut juga sebagai sanctuary city. “Namun hal ini tentunya jangan sampai menyurutkan sikap kita sebagai WNI dan imigran disini untuk tidak mematuhi peraturan setempat dan selalu menjaga kesopanan saat menghadapi penegak hukum ataupun imigrasi”, tambah Olla.

Dalam pertemuan masyarakat ini, KJRI New York membagikan kartu penting seukuran kartu nama berisikan informasi nomor-nomor hotline Perwakilan RI di AS dan instruksi singkat mengenai apa yang harus dilakukan WNI dalam menghadapi agen imigrasi ataupun FBI.  Selain itu, KJRI New York juga memberikan arahan-arahan safety plan dan know your right jika WNI dihadapkan oleh masalah keimigrasian. Tersedia juga nomor hotline KJRI New York yang selalu aktif dan dapat dihubungi selama 24 jam dan 7 hari jika WNI memerlukan bantuan dan dalam keadaaan darurat.

------------------------------------------

Check out also: ICONE in the News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Indonesian Community of New England, Inc.